Pembukaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Hingga Warung Tetangga

JAKARTA, Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Sabtu (11/4) kemarin, mulai pemerintah yang membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja hingga program belanja di warung tetangga.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

Read More

1. Menko Perekonomian: Pendaftaran program Kartu Pra Kerja resmi dibuka
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja melalui situs www.prakerja.go.id yang dapat diakses oleh peserta selama 24 jam setiap hari.

“Program Kartu Pra Kerja ini dapat diakses melalui situs www.prakerja.go.id secara daring dan pendaftaran akan terbuka selama 24 jam tujuh hari dalam seminggu,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu.

2. Restrukturisasi kredit, Pegadaian perpanjang angsuran hingga setahun
PT Pegadaian (Persero) menerbitkan kebijakan restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda kepada nasabah perseroan yang terkena dampak pandemik virus Corona atau COVID-19.

Kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait stimulus kebijakan kelonggaran atau relaksasi kredit berupa penundaan angsuran hingga satu tahun.

“Kami terus memberikan kemudahan bagi nasabah-nasabah perseroan, di antaranya berupa keringanan pembayaran cicilan sampai dengan satu tahun. Untuk mekanisme pemberian keringanannya akan dilakukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian,” kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, Jakarta, Sabtu.

3. OJK beri ruang gerak IJK dalam ringankan debitur terdampak COVID-19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memberikan ruang gerak bagi industri jasa keuangan (IJK) , khususnya perbankan dan perusahaan pembiayaan sehingga dapat melaksanakan program keringanan kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak COVID-19.

“Untuk itu, diharapkan debitur yang masih punya kemampuan membayar tetap melaksanakan kewajibannya, sehingga masih terdapat ruang bagi bank/perusahaan pembiayaan untuk mengoptimalkan debitur yang lebih membutuhkan,” kata K​​etua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

4. Pemerintah tanggung PPN barang dan jasa penanganan COVID-19
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan fasilitas berupa tidak memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atau ditanggung pemerintah terhadap berbagai barang dan jasa untuk penanganan wabah virus corona atau COVID-19.

“Pemerintah mendorong ketersediaan barang-barang dan obat-obatan yang diperlukan untuk menanggulangi wabah COVID-19 melalui pemberian fasilitas PPN tidak dipungut atau ditanggung pemerintah,” demikian kutipan dari keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Fasilitas tersebut diberikan kepada badan atau instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak- pihak lain yang ditunjuk untuk membantu menangani wabah COVID-19 atas impor.

5. Teten Luncurkan Program Belanja di Warung Tetangga
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki secara resmi menginisiasi dan meluncurkan program belanja di warung tetangga sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat terhadap produk UMKM sekaligus mempermudah memasok kebutuhan sehari-hari masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Menteri Teten Masduki di Jakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Bulog dan 9 klaster pangan BUMN meliputi RNI, Berdikari, Perindo, Perinus, PT. Garam, BGR, PPI, SHS, dan Petani dalam program tersebut sebagai warehouse untuk warung UMKM atau koperasi. (ant)

Related posts

Leave a Reply