JAKARTA, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, secara resmi mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Nomor 116/P/2025. Dewan ini diharapkan mampu memperkuat pelestarian budaya dan warisan sejarah Indonesia melalui pengawasan yang terstruktur dan terencana.
“Dengan keterlibatan tokoh-tokoh nasional ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya, serta memperkuat identitas budaya bangsa,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya pada Sabtu (25/1/2025).
Dalam Surat Keputusan tersebut, Menteri Kebudayaan menetapkan lima tokoh yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pelestarian budaya, yaitu:
- Thomas Djiwandono
- Siti Indrawati Djojohadikusumo
- Tamalia Alisjahbana
- Linda Djuwita Djajil
- Muhammad Asrian Mirza
Kelima tokoh ini diharapkan dapat memberikan arahan strategis dalam pengelolaan museum dan cagar budaya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program-program kebudayaan.
Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya memiliki mandat untuk:
- Memberikan arahan strategis dalam pelestarian museum dan cagar budaya.
- Mengawasi pelaksanaan program kebudayaan yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
- Menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan komunitas budaya.
“Kami yakin, dengan adanya Dewan Pengawas ini, pengelolaan warisan budaya Indonesia akan semakin profesional dan terarah. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” tambah Fadli Zon.
Selain memberikan pengawasan, Dewan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya. Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia.
“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dengan adanya Dewan Pengawas ini, kita yakin warisan budaya Indonesia akan semakin dikenal di dunia internasional,” ujar Fadli Zon.