Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024

Ilustrasi SPBU/Ist

Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi

JAKARTA, Mulai 17 Agustus 2024, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan dibatasi dan tidak lagi untuk semua orang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Read More

“Pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran, itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ,” ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Sejauh ini, BBM yang disubsidi pemerintah dan dialirkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara jenis Pertamax sengaja ditahan harganya dengan kompensasi kepada Pertamina.

Pertamina juga memberikan tanggapan terkait wacana yang digulirkan Luhut. Sejauh ini, perusahaan menyatakan urusan penyaluran BBM subsidi adalah wewenang pemerintah. Pertamina, sebagai operator, hanya menjalankan arahan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM Subsidi.

“BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, ketika dihubungi detikcom.

Penggunaan Bioetanol

Lebih lanjut, terkait masalah penggunaan BBM, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk mendorong penggunaan bioetanol secara luas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi impor minyak yang cukup membebani anggaran negara, serta mengurangi polusi udara.

“Kita kan sekarang berencana untuk segera mendorong bioetanol masuk menggantikan bensin supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat karena sulfur yang ini kan hampir 500 ppm ya. Kita mau sulfurnya itu 50 lah,” sebut Luhut.

“Nah, ini sekarang sedang dalam proses dikerjakan oleh Pertamina. Jika semua berjalan dengan baik, saya kira kita bisa menghemat lagi,” kata Luhut.

Menurut Luhut, lesunya penerimaan negara disebabkan oleh inefisiensi di berbagai sektor, salah satunya adalah pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Hal ini sebetulnya sudah mulai kami tanggulangi secara bertahap melalui digitalisasi yang telah diterapkan dalam kegiatan pemerintahan dan bisnis. Jika semua sektor pemerintahan sudah menerapkan digitalisasi, maka efisiensi bisa diciptakan, celah untuk korupsi bisa berkurang, dan yang paling penting penerimaan negara bisa kembali meningkat,” beber Luhut.

Related posts

Leave a Reply