PDIP & NasDem Soroti Target Pajak Rp 2.700 Triliun di RAPBN 2026: Minta Pemerintah Transparan dan Adil

JAKARTA, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyoroti secara kritis kebijakan penerimaan pajak yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui menaikkan target penerimaan perpajakan hampir menyentuh Rp 2.700 triliun untuk tahun anggaran mendatang.

Fraksi NasDem, melalui anggota DPR Ratih Megasari Singkarru, menekankan pentingnya percepatan reformasi perpajakan, khususnya dalam memperluas basis pajak tanpa mengganggu iklim usaha dan daya beli masyarakat.

Read More

“Dengan tetap menjaga iklim usaha, keberlanjutan investasi, dan perlindungan daya beli masyarakat berpendapatan rendah,” kata Ratih dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Sidang I, Selasa (19/8/2025).

Ratih menambahkan bahwa perluasan basis perpajakan tidak hanya mengandalkan intensifikasi pajak konvensional, melainkan juga melalui instrumen-instrumen baru seperti pajak karbon untuk mendukung transisi energi hijau dan pajak digital untuk menjangkau ekonomi berbasis teknologi.

“Perluasan basis pajak diharapkan dapat mendorong peningkatan tax ratio secara bertahap, sementara penguatan kepatuhan berbasis data dan teknologi akan memperbaiki efektivitas administrasi,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Rio A.J. Dondokambey menyoroti minimnya transparansi pemerintah terkait sumber tambahan penerimaan pajak dan pelaksanaan belanja perpajakan. Ia meminta agar pemerintah menjelaskan secara rinci dampak ekonomi dari insentif pajak yang diberikan.

“Belanja perpajakan pemerintah harus disertai dengan penjelasan dampak yang terukur bagi perekonomian Indonesia dan penerimaan negara yang berkelanjutan,” ujar Rio.

Selain menyoroti pajak, Rio juga menekankan perlunya optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dari sektor pelayanan publik. Menurutnya, orientasi PNBP harus pada kemudahan akses masyarakat, bukan semata mengejar pendapatan dari tarif pelayanan.

“PNBP dan pendapatan BLU K/L (Kementerian/Lembaga) yang berkaitan dengan pelayanan harus mengutamakan pelayanan yang memudahkan rakyat untuk mendapat akses dan bukan mengutamakan tarif pelayanan,” tambahnya.

Sorotan dari dua fraksi besar di parlemen ini menambah tekanan kepada pemerintah agar lebih berhati-hati dalam merancang kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat dan sektor usaha. Target tinggi penerimaan pajak di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik memerlukan strategi yang inklusif dan transparan, agar tidak justru membebani rakyat kecil maupun menghambat pertumbuhan investasi.

Related posts

Leave a Reply