JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono, mengingatkan potensi masalah besar dalam pengelolaan dana koperasi desa/kelurahan bila tanpa pengawasan ketat. Peringatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).
Kanang, sapaan akrabnya, menyoroti wacana penyaluran Rp83 triliun dari APBN yang masih diperdebatkan, apakah akan ditempatkan terlebih dahulu di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau langsung ke koperasi desa/kelurahan. Dana ini dirancang dengan jangka waktu enam tahun dan bunga maksimal 6 persen per tahun.
Namun, ia khawatir penyaluran dana lebih banyak digunakan untuk simpan pinjam ketimbang sektor produktif seperti pengadaan gabah atau komoditas harian.
“Kalau dana ini tersedot ke simpan pinjam, risikonya besar. APBN bisa dikorbankan, kredit macet meningkat, bahkan dana desa tertekan untuk menutup cicilan,” ujarnya.
Legislator dari PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa koperasi memiliki kelemahan mendasar dibanding perbankan, karena tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Jika koperasi merah putih salah urus, dampaknya berantai: APBN terguncang, koperasi hancur, dan Himbara ikut terguncang. Potensinya bisa mencapai Rp240 triliun, angka yang sangat besar,” tegasnya.
Kanang meminta bank-bank Himbara tidak sekadar menyalurkan dana, tetapi juga terlibat langsung dalam telaah kelayakan pinjaman. Menurutnya, keterlibatan Himbara penting sebagai filter untuk mencegah salah sasaran.
“Pemberian pinjaman harus melalui rekomendasi Himbara, jangan diserahkan penuh ke koperasi. Memang jadi pekerjaan tambahan, tetapi lebih aman demi menjaga keuangan negara dan masyarakat,” katanya.
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VII (Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan) ini menekankan bahwa keberhasilan program koperasi desa/kelurahan harus menjamin keamanan semua pihak: koperasi tetap sehat, APBN tidak terbebani, dana desa terlindungi, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata.
“Kita semua ingin program prioritas Presiden Prabowo, yakni pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, bisa berjalan tanpa menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.