JAKARTA, Polemik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) terus berkembang. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait proyek yang tengah berjalan di kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten tersebut. PBNU pun meminta pemerintah untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai status PSN di PIK 2.
“Kami juga mendapatkan laporan-laporan dari warga masyarakat di wilayah proyek PIK 2 itu. Ada banyak keluhan-keluhan dan sebagian juga merupakan masalah-masalah hukum,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Menurut Gus Yahya, proyek PSN ini memiliki dampak langsung terhadap masyarakat luas, termasuk hak-hak mereka yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, PBNU menilai perlu adanya kajian lebih dalam mengenai visi dan proyeksi ke depan dari proyek tersebut, serta pengelolaannya yang selama ini dilaporkan menghadapi sejumlah masalah.
“Sehingga saya kira ini perlu mendapatkan kajian lebih dalam tentang, pertama bagaimana proyeksi ke depan atau visi dari proyek ini,” ujar Gus Yahya, menambahkan bahwa laporan masyarakat menunjukkan adanya masalah yang perlu segera diselesaikan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan penolakan terhadap PSN di PIK 2, dengan alasan bahwa masih ada permasalahan hukum yang belum terselesaikan, termasuk masalah perizinan dan kompensasi yang belum memadai. Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa MUI meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan proyek tersebut.
Manajemen PIK 2 Berikan Klarifikasi
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak manajemen PIK 2, yang dikelola oleh Agung Sedayu Group, memberikan klarifikasi terkait proyek tersebut. Toni, perwakilan manajemen, menjelaskan bahwa proyek PSN di PIK 2 dilakukan di atas lahan bekas hutan lindung mangrove seluas 1.800 hektare, yang kini sebagian besar telah rusak akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan.
“PSN ini tidak merusak mangrove yang ada tetapi merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektare menjadi 515 hektare,” ujar Toni. Ia juga menegaskan bahwa proyek PSN di PIK 2 sepenuhnya dibiayai oleh pihak swasta dan tidak melibatkan dana APBN.
Toni juga mengklarifikasi bahwa lokasi pembangunan PSN tidak mengambil lahan milik warga setempat, melainkan lahan milik negara. Ia menambahkan bahwa proyek ini dirancang untuk membawa dampak positif bagi ekonomi lokal, termasuk penambahan tenaga kerja dan peningkatan sektor pariwisata.
“PSN ini diproyeksikan akan menciptakan sekitar 6.500 tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata,” kata Toni.
Dengan proyeksi dampak positif ini, manajemen PIK 2 berharap agar proyek PSN dapat dilanjutkan tanpa hambatan, sembari memastikan bahwa semua proses pembangunan dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku.