Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran, Bonnie Triyana Temui Warga Pandeglang di Masa Reses

PANDEGLANG, Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, menegaskan komitmennya memastikan bantuan pendidikan pemerintah sampai kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Hal ini disampaikannya saat menjaring aspirasi masyarakat dalam masa reses di Desa Kuranten, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat (19/12/25).

Bonnie menekankan pentingnya peran negara dalam memperkuat sektor pendidikan untuk menciptakan kesejahteraan. “Saya datang untuk memastikan program pendidikan negara benar-benar sampai ke masyarakat. Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, termasuk PIP dan KIP Kuliah,” kata Bonnie.

Read More

Dia mengatakan negara harus membantu keluarga tidak mampu, salah satunya melalui KIP Kuliah bagi lulusan SMA/SMK. “Dengan KIP Kuliah, biaya kuliah ditanggung negara. Anak-anak bisa kuliah dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ujar Bonnie.

Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat, agama, dan orang tua siswa itu, Bonnie menjelaskan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa sekolah umum. Besarannya Rp450.000 per tahun untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA/SMK. Bantuan diberikan setahun sekali untuk kebutuhan pribadi siswa.

“PIP bukan untuk keperluan lain. Gunakan untuk seragam, sepatu, tas, buku, dan alat tulis agar anak-anak lebih semangat sekolah,” tegas Founder Historia.id ini.

Dia menambahkan, sekolah negeri telah digratiskan melalui BOSP, sehingga PIP melengkapi kebutuhan personal siswa.

Penerima PIP dan KIP Kuliah berasal dari keluarga berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan bukan dari kalangan PNS, TNI, atau Polri. Dana disalurkan langsung ke rekening tanpa potongan. “Kalau ada yang meminta potongan, tolak. Itu hak penuh masyarakat,” tegas wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini.

Menanggapi pertanyaan warga, Bonnie menjelaskan bahwa pendaftaran PIP biasanya di awal tahun ajaran baru. “Saya meminta data siswa disampaikan melalui perangkat desa atau tim saya untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Untuk pertanyaan mengenai Bantuan PKH, Bonnie menyatakan program itu di bawah Kementerian Sosial. Namun, dirinya akan berkomunikasi dengan anggota Komisi VIII DPR RI untuk mendorong pemutakhiran data agar warga tidak kehilangan hak. DPR RI menjalani masa reses sejak awal Desember hingga pertengahan Januari 2026, yang digunakan anggota dewan untuk menjaring aspirasi konstituen.

Related posts

Leave a Reply