Pasca Dilantik, Anggota DPRD Gadaikan SK Pengangkatan

Foto: Dokumen Humas DPRD Jatim

SURABAYA, Fenomena anggota DPRD di Jawa Timur yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk mendapatkan pinjaman bank menjadi sorotan. Para wakil rakyat ini meminjam uang hingga lebih dari Rp 500 juta setelah dilantik, terutama untuk menutupi biaya kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengambil pinjaman tersebut bukan hal yang mengejutkan. Banyak calon anggota legislatif (caleg) menghabiskan dana besar untuk biaya kampanye sehingga mereka membutuhkan pinjaman untuk menutupi utang tersebut.

Read More

“Itu wajar karena kemarin sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” ujar Karim kepada awak media, Sabtu (7/9/2024).

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Pasuruan, tetapi juga di Bangkalan dan Malang. Di Bangkalan, setidaknya 20 anggota DPRD mengajukan pinjaman dengan agunan SK Pengangkatan. Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, Sistha, mengonfirmasi hal ini, meskipun ia tidak mengetahui detail mengenai partai asal para anggota dewan tersebut.

“Sejauh ini ada 20-an orang yang sudah mengajukan. Kalau dari pimpinan atau anggota dewan, saya juga kurang tahu. Saya juga kurang paham dari partai apa saja,” jelas Sistha.

Di Kota Malang, ada 17 dari total 45 anggota DPRD yang juga menggadaikan SK Pengangkatan mereka untuk mengambil pinjaman. Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, menyatakan bahwa fenomena ini sudah terjadi berulang kali di kalangan anggota dewan setempat.

Zulkifli juga menyebut bahwa penghasilan anggota DPRD Kota Malang mencapai Rp 45 juta per bulan, yang terdiri dari gaji, tunjangan transportasi, perumahan, dan komunikasi. Di Pasuruan, gaji anggota DPRD sebelumnya berkisar antara Rp 30-35 juta.

Untuk mekanisme pembayaran cicilan pinjaman, Bank Jatim akan memotong gaji masing-masing anggota DPRD secara otomatis setiap bulannya. “Biasanya, mereka langsung berkomunikasi dengan Bank Jatim, karena gaji lewat sana juga,” tambah Zulkifli.

Meskipun penggadaian SK Pengangkatan anggota DPRD ini bukan hal baru, situasi tersebut menyoroti tantangan finansial yang dihadapi para anggota dewan usai pemilihan.

Related posts

Leave a Reply