JAKARTA, Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2021 telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun atau bertambah Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 115,58 triliun. Program infrastruktur PUPR tahun 2021 utamanya ditujukan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat Pandemi COVID-19, ketahanan pangan, penyediaan layanan dasar, dan peningkatan konektivitas sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo atas RUU APBN TA 2021 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8/2020).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 34,23 triliun merupakan dari program-program TA 2020 yang direlaksasi, terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang dan program yang pelaksanaannya secara teknis dapat ditunda.
“Pekerjaan tersebut direlaksasi atau mendelay, bukan ditunda atau bukan membatalkan. Misalnya dari paket Single Year Contract (SYC) menjadi Multy Years Contract (MYC), atau yang belum lelang kita jadikan prioritaskan pada tahun 2021. Kemudian berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala BAPPENAS dan Menteri Keuangan tanggal 8 Agustus 2020, kami mendapatkan tambahan Rp 34,23 triliun yang digunakan dengan tema percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi,” kata Menteri Basuki pada acara Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN TA 2021 di Kementerian Keuangan, Jumat, (14/8/2020).
Lebih lanjut, Menteri Basuki menyampaikan tambahan anggaran tersebut diprioritaskan pada Program Strategis Nasional (PSN) di antaranya program ketahanan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di DPR RI. Adapun anggaran ketahan pangan sebesar Rp 10 triliun digunakan untuk pengembangan Food Estate Eks PLG seluas 165.000 hektar di Provinsi Kalimantan Tengah dengan anggaran Rp 6,10 triliun. Selanjutnya food estate di luar Eks PLG seluas 60.000 hektar dengan anggaran Rp 0,34 triliun, ketahanan pangan nasional melalui pembangunan bendungan dan irigasi sebesar Rp 2,90 triliun, food estate di Humbang Hasundutan seluas 4.000 hektar senilai Rp 120 miliar, dan pembangunan jaringan irigasi air tanah di Belu sebesar Rp 70 miliar.
Tambahan anggaran juga digunakan untuk mendukung infrastruktur kawasan industri di Kabupaten Batang seluas 4.000 Ha dan Subang 1.600 Ha) sebesar Rp 9,69 triliun, peningkatan konektivitas sebesar Rp 5,57 triliun (Trans Jawa, Trans Sumatera, Kalimantan, dan Papua), pengendalian banjir Jakarta dan daerah lainnya sebesar Rp 3,71 triliun, program penugasan seperti penganan Kawasan Strategis Nasional Pariwisata (KSPN), kawasan kumuh, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan pembangunan venue FIFA World Cup U-20 dengan total anggaran Rp 2,71 triliun. Selain itu juga untuk perkuatan kualitas infrastruktur dan peningkatan kesiapan dan pengelolaan proyek sebesar Rp 0,24 triliun.
Lebih lanjut, Menteri Basuki menambahkan secara keseluruhan, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun diantaranya untuk pembangunan 47 bendungan (on-going dan baru), 24 embung, 25 ribu hektar lahan irigasi baru, 120 km pengendali banjir, 20 km pengaman pantai, prasarana air baku, rehabilitasi dan peningkatan 250 ribu hektar lahan
irigasi serta revitalisasi 5 danau.
Di bidang konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun diantaranya untuk pembangunan 831 km jalan, 19.888 meter jembatan, 3.116 meter flyover/underpass/terowongan, 35 km jalan bebas hambatan, serta peningkatan 1.279,5 km jalan nasional dan 2.177,5 meter penggantian jembatan. Permukinam sebesar Rp 26,56 triliun digunakan untuk pembangunan 2.012 liter/detik SPAM, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk 367.380 KK, 917 sekolah/gedung sarana dan prasarana pendidikan, 9 gedung sarana dan prasarana olahraga (termasuk dukungan Piala Dunia U-20), 17 pasar, penataan 143 hektar permukiman kumuh dan KSPN.
Selanjutnya perumahan sebesar Rp 8,09 triliun untuk pembangunan 9.210 unit rumah susun, 2.440 rumah khusus, 111.200 unit rumah swadaya dan 40.000 unit prasarana dan sarana umum. Terakhir untuk dukungan manajemen yang mencakup pembinaan kontruksi, pembiayaan infrastruktur PU dan Perumahan, pengembangan SDM, pengembangan infrastruktur wilayah, Sekretariat Jenderal & Inspektorat Jenderak sebesar Rp 2,65 triliun. (*)