KPK selidiki kedekatan Topan Ginting dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution, kemungkinan pemanggilan terbuka.
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp2,8 miliar dan dua senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting. Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan uang sekitar Rp2,8 miliar. Selain itu, tim juga menyita dua senjata api. Salah satunya adalah senjata jenis bareta lengkap dengan tujuh butir peluru, sementara lainnya adalah senapan angin dengan dua kotak amunisi airgun pellets,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (2/7).
KPK memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami asal-usul dan legalitas senjata api tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Topan Ginting. Dua di antaranya adalah pihak swasta: Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang, yang diduga sebagai pemberi suap. Tiga pejabat pemerintah yang diduga sebagai penerima suap adalah:
- Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
- Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut
Korupsi ini diduga berkaitan dengan proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan nasional serta pemeliharaan jalan di Sumatra Utara.
KPK juga mengonfirmasi adanya informasi soal kedekatan antara Topan Ginting dengan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. Kuat dugaan, relasi ini sudah terjalin sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan. Saat itu, Bobby menunjuk Topan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Medan, langkah yang kala itu menuai perhatian publik.
“Penyidik menerima informasi mengenai relasi antara yang bersangkutan (Topan) dengan Gubernur Sumut, yang sudah terbangun bahkan sebelum keduanya berdinas di provinsi,” terang Budi.
KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Bobby Nasution guna dimintai keterangan, apabila ditemukan relevansi dalam penyidikan kasus ini.