JAKARTA, Operasi Patuh Jaya mulai digelar hari ini hingga dua pekan mendatang. Rotator dan penggunaan pelat khusus menjadi salah satu sasaran Operasi Patuh Jaya yang akan diperketat pengawasannya oleh petugas selama operasi tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya tidak akan mengistimewakan kendaraan yang menggunakan pelat khusus (atau pelat dewa). Kendaraan berpelat khusus yang kedapatan melanggar, akan ditindak.
“Penekanannya adalah untuk penggunaaan rotator dan penggunaan pelat khusus ya. Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelatk husus,” kata Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Fadil mengaku telah meminta kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memperketat pengawasan rotator dan pelat khusus. Pasalnya, banyak ditemukan penggunaan rotator dan pelat khusus yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan Dirlantas untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan. Kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek betul apakah memang dia berhak atau tidak,” katanya.
Fadil menegaskan tidak ada pelat istimewa selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Dia menambahkan pihaknya pun tidak segan-segan mencopot rotator dan pelat khusus di kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi kita cabut saja. Kita sedang evaluasi soal itu. Jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, Menteri, serta Dirjen ya,” tegasnya.