JAKARTA, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengatakan bila Revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang digodok di Komisi I DPR.
Oleh menekankan dalam pembahasan RUU Penyiaran ini harus berfokus pada UU yang menggunakan pendekatan lebih adil dan lebih ramah.
“UU Penyiaran ini kita berfokus lebih kepada bagaimana membuat ekosistem penyiaran yang lebih adil dan lebih ramah,” kata Oleh kepada Wartawan, Kamis (13/03/2025).
Legislator Jabar Dapil XI tersebut menyatakan bila poin adil yang dimaksud adalah sesuai dengan perkembangan zaman terutama di era makin berkembangnya medsos.
Menurutnya, dengan adanya medsos membuat semua orang bisa menjadi reporter dan membuat berita, yang menjadi berbahaya adalah apabila berita tersebut informasinya masih belum jelas.
“Poin adil yang dimaksud disini adalah bila sesuai dengan perkembangan zaman, munculnya medsos ini kan membuat kita semua bisa jadi seorang reporter jadi ini rencananya dibatasi,” imbuhnya.
Oleh menyatakan hal yang tidak kalah penting adalah mengenai permasalahan bisnis, dengan dunia yang semakin hari semakin dinamis yang terus mengalami perubahan.
Ditambah UU Penyiaran ini, ujar Oleh sudah terlalu lama dan zaman terus mengalami perubahan seiring dengan berkembangnya teknologi.
Oleh menyatakan salah satu poin penting yang tidak kalah penting dalam RUU Penyiaran ini adalah terkait perlindungan konsumen terutama pada anak-anak.
“Tentu, zaman terus berubah untuk itu kami di Komisi I secara cepat beradaptasi dengan kondisi hari ini, selain soal tumpang tindih regulasi kami juga ingin memasukan poin perlindungan konsumen terutama pada anak anak,” tutupnya.