JAKARTA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran pembiayaan produk Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater yang disalurkan oleh perbankan Indonesia tercatat mencapai Rp 22,78 triliun hingga April 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa meskipun porsi kredit BNPL hanya sebesar 0,29 persen dari total kredit perbankan, produk ini terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan secara tahunan.
Penyaluran pembiayaan BNPL yang mencapai angka triliunan tersebut mencerminkan minat masyarakat yang terus meningkat terhadap fasilitas belanja dengan cicilan ringan tanpa kartu kredit. Produk BNPL menjadi alternatif pembayaran yang semakin diminati, terutama dalam kondisi ekonomi yang mempengaruhi pola belanja konsumen.
Dian Ediana Rae menambahkan bahwa meskipun porsi kredit BNPL perbankan relatif kecil, produk ini terus berkembang pesat. Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama terlihat dalam segmen-segmen belanja tertentu yang didominasi oleh transaksi daring (online), menjadikan BNPL sebagai solusi pembayaran yang populer.
“Meski porsi BNPL hanya sekitar 0,29 persen dari total kredit perbankan, produk ini mengalami pertumbuhan yang signifikan setiap tahunnya, yang menunjukkan perubahan dalam pola konsumsi masyarakat,” ungkap Dian.
Di sisi lain, OJK juga mencatat bahwa perkembangan pasar pada April 2025 dipengaruhi oleh ketidakpastian perdagangan global, yang semakin intens seiring dengan rencana pengenaan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat. Langkah AS untuk mengenakan tarif impor timbal balik terhadap sejumlah negara mitra dagang mendorong ketidakpastian yang mempengaruhi pasar keuangan global.
Peningkatan volatilitas pasar tersebut dapat memengaruhi stabilitas sektor keuangan domestik, meskipun sektor perbankan Indonesia secara keseluruhan mampu menunjukkan ketahanan yang cukup baik.
Meskipun BNPL menawarkan kenyamanan bagi konsumen, OJK tetap mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk ini, terutama untuk mencegah potensi masalah yang berkaitan dengan manajemen utang konsumen. OJK mengimbau agar konsumen bijak dalam menggunakan fasilitas BNPL, serta menyarankan perbankan untuk menjaga kualitas kredit yang diberikan.
“Pengawasan ketat terhadap produk BNPL sangat penting agar tidak timbul masalah ke depannya, baik bagi konsumen maupun perbankan,” tutup Dian Ediana Rae.