Nurwayah: Perlindungan Tenaga Kerja Harus Jadi Fokus dalam Merger BUMN Konstruksi

JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI Nurwayah, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses restrukturisasi BUMN, termasuk rencana merger PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga membahas evaluasi kinerja semester I-2025 serta roadmap pengembangan dan aksi korporasi PT Nindya Karya dan PT Brantas Abipraya pada 2026. di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11), Legislator dari Partai Demokrat ini mengatakan bahwa konsolidasi perusahaan tidak boleh sekadar fokus pada efisiensi struktural, tetapi juga memastikan keberlangsungan pekerja yang selama ini menopang operasional.

Read More

“Restrukturisasi BUMN apa pun bentuknya harus memprioritaskan perlindungan tenaga kerja. Jangan sampai para pegawai justru menjadi pihak yang dirugikan ketika merger dilakukan,” tegas Nurwayah.

Ia menyoroti potensi irisan tugas dan fungsi antarposisi di dua perusahaan konstruksi tersebut, yang menurutnya berisiko menimbulkan ketidakpastian bagi karyawan. Karena itu, ia meminta manajemen menyiapkan skema penempatan ulang yang adil dan terukur.

“Saya berharap setelah dilakukan merger, mereka tetap ditempatkan, mungkin di fungsi-fungsi yang lain. Itu penting untuk menjaga kesinambungan dan rasa aman karyawan,” tuturnya.

Nurwayah juga mengingatkan direksi bahwa pekerja adalah aset utama perusahaan. “Kalau bicara restrukturisasi, jangan hanya melihat aspek keuangan atau efisiensi. Tenaga kerja harus ditempatkan sebagai prioritas karena mereka yang membuat perusahaan tetap berjalan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply