Nasib ASN Kementerian BUMN di Ujung Tanduk, Pemerintah Bahas Opsi Penghapusan Kementerian

JAKARTA, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas masa depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk potensi perubahan status kelembagaan dan nasib aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di dalamnya.

Wacana ini muncul seiring pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN dan RUU tentang Badan Pengelola Investasi Danantara, yang kini menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Read More

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, perubahan struktur kelembagaan Kementerian BUMN menjadi badan merupakan salah satu opsi yang tengah dikaji. Menurut dia, segala konsekuensi dari perubahan tersebut, termasuk keberlanjutan karier para ASN, akan menjadi perhatian pemerintah.

“Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa Kementerian BUMN saat ini hanya memiliki fungsi sebagai regulator. Sementara fungsi operasional BUMN telah dijalankan oleh BPI Danantara yang dibentuk pemerintah sebelumnya.

“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” tuturnya.

Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait struktur kelembagaan Kementerian BUMN ke depan. Pemerintah bersama DPR masih akan mencari formulasi terbaik untuk optimalisasi dan efisiensi pengelolaan BUMN.

Wacana ini juga menjadi sorotan DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, sebelumnya mempertanyakan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan dalam bentuknya saat ini. Hal ini disampaikan mengingat peran besar yang kini diemban oleh Danantara.

“Apakah masih diperlukan Kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2025).

Sebagai informasi, RUU BUMN telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 setelah disepakati dalam rapat evaluasi antara Baleg DPR dan pemerintah pekan lalu. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah efektivitas kelembagaan dalam mengelola BUMN secara profesional dan efisien.

Related posts

Leave a Reply