Nama Jokowi dan Dito Ariotedjo Disebut dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Islah Bahrawi

Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi (KAS) Mohammed bin Salman Al-Saud saat menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Menpora Dito Ariotedjo dengan Menteri Olahraga Arab Saudi Abdulaziz bin Turki Al Faisal Al Saud, di Istana Al-Yamamah, Riyadh, Kamis (19/10/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev).

JAKARTA, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut berada dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji tambahan. Nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, juga dikaitkan dalam perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, yang dikutip Kamis (15/1/2026).

Read More

Islah mengaku memperoleh informasi tersebut langsung dari Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam pertemuan pada 2023. Pertemuan itu berlangsung setelah Jokowi melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk membahas tambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.

Menurut Islah, Yaqut tidak dilibatkan dalam pembahasan kuota tambahan haji tersebut. Jokowi disebut justru mengajak Dito Ariotedjo, yang saat itu menjabat Menpora.

“Kata Gus Yaqut, Indonesia mendapatkan tambahan kuota 20.000 jamaah dari Muhammad bin Salman. Tapi sampai hari ini saya tidak dilibatkan. Presiden yang diajak adalah Dito,” ujar Islah dalam podcast tersebut.

Islah juga menyinggung latar belakang Dito Ariotedjo yang saat ini merupakan menantu pemilik biro perjalanan haji dan umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Selain Dito, Jokowi disebut turut mengajak Menteri BUMN saat itu Erick Thohir serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pembahasan kuota tambahan tersebut.

Lebih lanjut, Islah mengungkapkan bahwa Yaqut Cholil Qoumas sempat berniat hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR untuk memberikan kesaksian terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya soal pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Namun, menurut Islah, Jokowi melarang Yaqut hadir dengan menugaskannya mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Konferensi Perdamaian Dunia di Prancis. Perjalanan dinas yang semula dijadwalkan tiga hari itu disebut diperpanjang menjadi 24 hari.

“Kalau dia kembali, dia tetap akan dipanggil Pansus. Dia berada dalam rentang waktu pemanggilan,” kata Islah.

Islah menilai, sasaran utama dalam isu kuota haji bukan semata-mata Yaqut Cholil Qoumas, melainkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Ia menyebut Gus Yahya dianggap tidak dapat dikendalikan oleh lingkar kekuasaan Jokowi.

“Karena Gus Yahya tidak bisa dikendalikan, maka harus dirontokkan,” ucap Islah.

Islah juga mengklaim adanya tekanan politik terhadap Gus Yahya, dengan ancaman bahwa keselamatan Yaqut dalam kasus kuota haji bergantung pada kesediaan Gus Yahya mundur dari jabatannya.

Selain itu, Islah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi independen dan telah menjadi alat politik setelah revisi Undang-Undang KPK pada 2019 serta penetapan pimpinan KPK periode terbaru menjelang akhir masa jabatan Jokowi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Joko Widodo, Dito Ariotedjo, Erick Thohir, Pratikno, maupun KPK terkait pernyataan Islah Bahrawi tersebut.

Related posts

Leave a Reply