MUI Umumkan Susunan Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan Periode 2025–2030

JAKARTA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengumumkan susunan Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI masa khidmat 2025–2030. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan pengurus MUI yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

Penetapan susunan kepengurusan itu tertuang dalam Keputusan Dewan Pertimbangan MUI yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di hadapan para undangan.

Read More

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, dengan bertawakal, memutuskan dan menetapkan susunan Dewan Pimpinan dan Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI masa khidmat 2025–2030,” ujar Amirsyah.

Dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI, Prof Dr KH Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai ketua. Ia didampingi sejumlah wakil ketua, di antaranya Prof Dr KH Nasaruddin Umar, Dr KH Afifuddin Muhajir, Prof Dr Jimly Asshiddiqie, Dr Hamdan Zoelva, Prof Dr Syafiq Mughni, hingga Prof Dr Hj Amany Lubis.

Sementara itu, posisi Sekretaris Dewan Pertimbangan diisi oleh Dr H Zainut Tauhid Sa’adi, dengan sejumlah wakil sekretaris dari berbagai latar belakang akademik dan keulamaan.

Adapun pada struktur Dewan Pimpinan MUI, KH M Anwar Iskandar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI periode 2025–2030. Ia didampingi sejumlah wakil ketua umum, antara lain KH M Cholil Nafis, Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

MUI juga menetapkan ketua-ketua bidang strategis, seperti Bidang Fatwa yang dipimpin Prof Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh, Bidang Dakwah oleh KH Abdul Manan Ghani, Bidang Ekonomi oleh M Azrul Tanjung, serta Bidang Luar Negeri oleh Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim.

Untuk jabatan Sekretaris Jenderal, MUI kembali menunjuk Amirsyah Tambunan. Sementara posisi Bendahara Umum diamanahkan kepada Misbahul Ulum, dibantu sejumlah bendahara.

Pengukuhan pengurus ini menandai dimulainya masa khidmat kepemimpinan MUI periode 2025–2030, yang diharapkan dapat memperkuat peran MUI dalam pembinaan umat, pemberian fatwa, serta menjaga kerukunan dan persatuan nasional.

Related posts

Leave a Reply