Mitigasi Bencana Alam Melalui Tata Ruang

SUMEDANG, Awal tahun 2021, sejumlah bencana alam melanda berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari gempa Magnitudo 6,2 yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, banjir di Provinsi Kalimantan Selatan hingga tanah longsor yang melanda Desa Cimanggung di Provinsi Jawa Barat. Beberapa bencana memang tidak dapat diprediksi, namun mitigasi bencana dapat dilakukan untuk minimalisasi korban jiwa serta materi. Salah satu upaya mitigasi tersebut adalah disiplin dalam pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang yang telah ditentukan.

Kegiatan penataan ruang di Indonesia merupakan kewenangan pemerintah daerah di bawah pembinaan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Read More

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus bekerja sama dengan Pemda yang daerahnya terdampak bencana alam, guna memperbaiki penataan ruang. “Kita akan coba bahu membahu untuk membereskan penataan ruang, kita lakukan pengendalian atas tata ruang tersebut dan kita tegakkan aturannya,” kata Surya Tjandra saat meninjau lokasi terdampak bencana tanah longsor di Desa Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/01/2021).

Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan bahwa warga yang terkena dampak bencana tanah longsor di desa tersebut sudah menerima relokasi yang diberikan oleh Pemda. Namun, untuk membangun kembali pemukiman warga, terdapat tantangan yang dihadapi. “Memang boleh membangun pemukiman di sini, akan tetapi dengan syarat-syarat yang ketat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Kerja keras Pemda melakukan penanganan korban bencana di Desa Cimanggung diapresiasi oleh Surya Tjandra. Menurutnya Pemda sudah bergerak cepat dan berperan aktif dalam menyelamatkan korban dari bencana alam tersebut. “Terima kasih buat Pak Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim dalam menangani bencana ini, terutama terhadap para korban. Aplikasi penanganan di lapangan sangat cepat sehingga para korban bisa direlokasi,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam peninjauan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Sekda Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman. Selain meninjau lokasi yang terdampak tanah longsor tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga berkesempatan menyerahkan bantuan dari ATR/BPN Peduli Bencana kepada para korban bencana alam di Desa Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. (RH/LS/RK)

Related posts

Leave a Reply