Menteri Sosial Serahkan Bantuan Rp50 Juta Kepada Pesantren Modern Tarbiyah

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyerahkan bantuan Rp50 juta kepada Pesantren Modern Tarbiyah (PMT) Takalar, Sulawesi Selatan untuk pengembangan kearifan lokal yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut, Rabu.

Penyerahan bantuan tersebut, dalam rangkaian kunjungan Mensos Juliari Batubara ke daerah itu dengan didampingi Wakil Bupati Takalar Achmad Dg Se’re.

Read More

Sekretaris Yayasan Tarbiyah, Ustadz Herman Palemmai, mengemukakan bantuan tersebut untuk melengkapi peralatan kesenian di pesantren setempat karena selama ini masih relatif minim.

Peralatan kesenian, kata dia, untuk mengembangkan kemampuan berkesenian para santri dan santriwati di PMT Takalar.

“Sumbangan tersebut sangat berarti bagi PMT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat. Apalagi, bantuan tersebut sangat tidak kami duga,” kata dia.

Dia mengatakan kedatangan Mensos Juliari ke PMT telah memberi arti istimewa bagi pihak pesantren setempat.

Apalagi, kata dia, dalam kaitan dengan penerimaan santri baru, yang tentu akan membawa dampak positif terhadap peminatan calon santri belajar di pesantren di Jalan H. Manila Daeng Pati tersebut.

Sambutan hangat pihak PMT Takalar serta sikap ramah Mensos Juliari tanpa protokoler yang ketat memperlihatkan silaturahim yang erat terjalin.

“Kami yakin bahwa kedatangan beliau memberi efek positif bagi PMT. Apalagi pembawaan Pak Menteri selama berada di sini lumayan cair sehingga seluruh warga bisa berfoto bersama tanpa protokoler yang ketat,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, kata Ustadz Herman, Mensos Juliari juga sempat meninjau langsung Madrasah Ibtidaiyah (MI) PMT Tarbiyah yang baru dibangun.

Kepada pihak PMT Takalar, Juliari berpesan agar sumbangan itu bisa dimanfaatkan warga pesantren.

Bahkan, ia mengemukakan agar komunikasi lanjutan dilakukan jika ada hal yang dianggap perlu.

Juliari beserta rombongan menyambangi pesantren yang dibangun pada 1990 tersebut, setelah menghadiri peresmian Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (LRSKP-NAPZA) dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (LRSODH) “Pangurangi” di Desa Pattopakang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

Peresmian tersebut menjadi tanda beroperasinya lembaga nasional yang bersifat inklusi, yang menjadi penyangga Indonesia bagian timur dalam hal rehabilitasi sosial kepada korban penyalahgunaan NAPZA dan ODHA. (ant)

Related posts

Leave a Reply