JAKARTA, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji pembentukan badan khusus yang bertugas mengawasi distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Bahlil menyebutkan bahwa saat ini ada dua opsi yang sedang dibahas: membentuk lembaga pengawas permanen atau membangun lembaga ad-hoc yang fokus pada pengawasan distribusi LPG subsidi.
“Setelah dikaji kemungkinan besar masih tinggal dua. Apakah ad-hoc-nya yang kita bangun atau badannya. Sekarang pengusulan untuk ke Perpres-nya kan harus kita lakukan. Dan sekarang masih dikaji oleh tim,” kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Bahlil menyoroti ketimpangan pengawasan subsidi energi yang saat ini terjadi. Menurutnya, pengawasan distribusi LPG bersubsidi belum mendapat perhatian yang setara dengan BBM bersubsidi. Padahal, alokasi anggaran subsidi LPG tidak sedikit.
“Tidak fair, penyaluran BBM Rp 135 triliun sampai Rp 170 triliun diawasi oleh BPH Migas. Tapi penyaluran LPG Rp 80 sampai Rp 87 triliun hanya diawasi oleh pejabat setingkat eselon 2 di Kementerian ESDM, dengan anggota cuma 7 orang,” ungkapnya.
Bahlil menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG subsidi tidak boleh lagi bersifat formalitas semata. Ia menginginkan adanya sistem pengawasan yang benar-benar efektif dan mampu mencegah praktik penyimpangan.
“Yang penting adalah pengawasan soal LPG subsidi bisa dilakukan dengan lebih benar dan barang yang disubsidi oleh negara tidak dipermainkan oleh siapapun,” tegasnya.