Menteri ATR/Kepala BPN: Kerja Bersama Untuk Dorong Kerja Cepat

JAKARTA, Presiden Joko Widodo telah meminta setiap Kementerian/Lembaga agar bekerja cepat. Menurut Presiden, tidak ada lagi negara maju atau negara berkembang, tapi adanya negara cepat dan negara lambat. Negara yang cepat akan meninggalkan yang lambat.

Mendukung hal tersebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja dengan melakukan koordinasi internal. Untuk itu pada, Senin (17/02/2020) Kementerian ATR/BPN melakukan rapat kerja bertajuk Kerja Bersama di Aula Prona Lantai 7, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN berharap dengan rapat ini masalah terkait tugas pokok dan fungsi dapat segera terdeteksi dan kemudian diselesaikan. “Sesuatu akan bergerak lambat karena ada permasalahan yang belum diselesaikan,” imbuh Menteri ATR/Kepala BPN.

Kementerian ATR/BPN merupakan Kementerian yang terdiri dari 9 Unit Kerja Eselon I termasuk di dalamnya Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal. Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa setiap unit kerja punya pengalaman dan permasalahan masing-masing dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari, untuk itu diperlukan masukan baik terkait regulasi maupun pelaksanaan teknis program-program kementerian. “Kerja bersama ini juga menjadi tempat untuk membahas permasalahan ataupun berbagi pengalaman dalam kegiatan pekerjaan sehingga satu unit kerja bisa berkoordinasi dengan unit kerja yang lain,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN dapat optimal melayani masyarakat apabila permasalahan-permasalahan terkait pertanahan dan tata ruang dapat diatasi. Menteri ATR/Kepala BPN mencontohkan saat kunjungan kerja ke Provinsi Bali bersama beberapa Menteri Kabinet Kerja Indonesia Maju meninjau pelabuhan yang terintegrasi dengan pariwisata. “Permasalahan yang ada di sana adalah kapal pesiar itu tidak bisa merapat ke Bali, tapi mereka hanya membuang sampah. Ini masalah yang sudah berlangsung lama dan belum terselesaikan. Untuk itu, perlu kerja antar kementerian untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Sofyan A. Djalil.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa Kerja bersama ini diikuti oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta beberapa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. “Kerja bersama ini juga membahas beberapa agenda, yang harapannya tidak hanya diketahui oleh yang hadir saja, tetapi disosialisasikan dengan jajaran pelaksana di bawah,” kata Sekretaris Jenderal.

Beberapa hal yang dibahas pada rapat “Kerja Bersama” ini antara lain pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan mengedepankan kualitas, Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), menuju kota lengkap dan Alignment antara Rencana Strategis dengan pelaksanaannya. (RH/LS/JR).

Related posts

Leave a Reply