BOGOR, Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) yang bertujuan untuk menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan dengan pertimbangan aspek keberlanjutan lingkungan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A.Djalil menggelar Rapat Koordinasi Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur, di Hotel Pullman Vimala Hills Resort, Bogor pada Senin (27/7/2020).
Perpres ini dikhususkan menangani permasalahan yang kompleks seperti sampah, sanitasi, banjir, ketersediaan air bersih, kemacetan lalu lintas, perbaikan kawasan kumuh, penertiban bangunan ilegal dan kebutuhan lahan penataan pantai utara di kawasan Jabodetabek-Punjur. “Dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat antar daerah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi,” ungkap Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil.
Berangkat dari hal tersebut Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten akan membentuk Project Management Office (PMO) untuk menata ruang kawasan Jabodetabek-Punjur.
“Pembentukan PMO ini mengacu kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang berhasil dalam menangani wabah tersebut, PMO yang menggantikan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP). Kementerian ATR/BPN, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Gubernur di masing-masing daerah sebagai penanggung jawabnya,” Ungkap Sofyan A.Djalil selaku ketua kelembagaan koordinasi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar Polri dan TNI dilibatkan dalam PMO penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur. “Berkaca dalam penanganan pencemaran lingkungan di sungai citarum dalam menegakkan aturan hingga seperti saat penanganan pencemaran, maka saya mengusulkan agar Polri, TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga ikut dilibatkan dalam penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur,” ungkap Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Tim PMO yang dibentuk sudah melakukan program jangka pendek dan jangka panjang dalam mengatasi persoalan Jabodetabek-Punjur. “Jadi dalam Perpres 60 ada program yang kita ambil paling strategis dan sudah kita pastikan program ini tidak tumpang tindih dan kosong. Seperti dalam waktu dekat, yaitu penanganan banjir dan kita berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi DKI kita pastikan di hilir, tengah dan hulunya,” kata Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang sekaligus Direktur Program tim PMO, Wisnubroto Sarosa.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati Bogor Ade Yasin berharap dengan dibentuknya PMO penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bisa lebih baik dari BKSP, terutama dalam hal koordinasi dan integrasi kerja sama. “Semoga dengan dibentuknya PMO penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur maka koordinasi dan intergrasi penanganan masalah sampah, banjir, sanitasi, kemacetan lalu lintas bisa lebih baik lagi,” harapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang sekaligus Direktur Program dari Tim PMO Jabodetabekpunjur Wisnubroto Sarosa, Direktur Perencanaan Tata Ruang, Dwi Haryawan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Bekasi, Kakantah Kab. Bekasi, Kakantah Kota Depok, Kakantah Kota Bogor, Kakantah Kab. Bogor serta Kakantah Kab. Cianjur. Hadir sebagai peserta antara lain seluruh Kepala Daerah pada Bodebekjur, Jajaran Kementerian PUPR, Jajaran Kementerian KLHK, serta jajaran Kementerian Perhubungan. (RE/JR).