Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan surat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama.
Dalam Surat Persetujuan tersebut, menjelaskan Pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur Propesional
Sekretaris DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, kedua surat tersebut di tujukan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo, dan telah di terima Mensesneg di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Jumaat 22/2021, pukul 10.40 WIB.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui usulan Presiden terkiat Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jendral Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada bulan Februari nanti.
Pemberhentian sekaligus pengangkatan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk Kapolri yang baru.
Selain itu, Ketua Legislatif RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur Propesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes dan Haryanto Sahari.
Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.
Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.