Pengembangan karir ASN kini tak lagi bergantung pada jabatan yang tersedia, tapi pada kualitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
JAKARTA, Pemerintah resmi mengubah arah pengelolaan karir Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan pendekatan berbasis kualitas dan meritokrasi. Transformasi ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB), Rini Widyantini, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (30/6/2025).
“Transformasi ini tentunya bukan berbasis pada ketersediaan jabatan Bapak dan Ibu sekalian, tetapi didasarkan pada kualitas dan kemanfaatannya,” ujar Rini di hadapan anggota dewan.
Menurutnya, pengembangan karir ASN kini dirancang lebih sistematis, berkeadilan, serta selaras dengan kebutuhan organisasi dan prinsip meritokrasi. Rini juga menekankan pentingnya peran Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menjamin proses karir ASN yang terbuka, terencana, dan mendorong profesionalisme.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa pola karir ASN kini terbagi dalam tiga jalur utama:
-
Pola horizontal, yaitu mutasi ke jabatan setara dalam satu kelompok jabatan.
-
Pola vertikal, berupa promosi ke jabatan yang lebih tinggi dalam kelompok jabatan yang sama.
-
Pola diagonal, yaitu promosi ke kelompok jabatan yang lebih tinggi di lintas kelompok jabatan.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan kebijakan mutasi ASN turut disesuaikan dengan arah transformasi. Mutasi dapat dilakukan antar instansi pusat, antar instansi daerah, antar pusat dan daerah, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri. Masa mutasi ditetapkan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.
“Mutasi tentunya harus mempertimbangkan penyesuaian antara kompetensi dengan persyaratan jabatan dan kebutuhan organisasi. Ini dilakukan oleh P3K dengan memperhatikan rekomendasi tim penilai kinerja PNS,” jelas Rini.
Transformasi pengelolaan karir ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, adaptif, serta mampu merespons tantangan zaman dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan kinerja yang terukur.