Menkeu Ungkap Dugaan Penggelapan PPN di Industri Baja, 40 Perusahaan Terindikasi

JAKARTA, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya indikasi penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan puluhan perusahaan di sektor baja. Dari hasil deteksi awal Kementerian Keuangan, tercatat sekitar 40 perusahaan diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Yang baja itu terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Read More

Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang terindikasi tidak seluruhnya berasal dari satu negara. Sebagian merupakan perusahaan asal China, sementara lainnya adalah perusahaan dalam negeri.

Ia mengaku heran karena perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran justru merupakan perusahaan besar yang seharusnya mudah terpantau oleh otoritas pajak.

“Seharusnya kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya,” kata Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal dalam kasus dugaan penggelapan PPN tersebut. Ia menegaskan akan menelusuri lebih jauh indikasi tersebut dan memastikan penegakan hukum berjalan tegas.

“Berarti orang saya ada yang terlibat. Nanti kita lihat,” ujarnya.

Kementerian Keuangan memastikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap memiliki risiko tinggi pelanggaran pajak. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penghindaran dan penggelapan pajak guna menjaga penerimaan negara.

Related posts

Leave a Reply