JAKARTA, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan dan kesiapan organisasi menjelang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 2026.
Dalam sambutannya, Irfan Yusuf menegaskan bahwa pejabat yang dilantik memegang peran penting dalam memastikan seluruh tahapan persiapan haji dan umrah berjalan dengan integritas, kecepatan, serta profesionalisme tinggi.
“Amanah yang diberikan negara harus dijawab dengan kinerja nyata, loyalitas terhadap konstitusi, serta keberpihakan penuh pada kepentingan jemaah,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).
Ia menilai saat ini Indonesia berada pada fase krusial persiapan Haji 2026. Dengan waktu keberangkatan yang semakin dekat, seluruh jajaran diminta bekerja lebih fokus, cepat, dan terkoordinasi.
“Hari ini kita berada pada fase krusial persiapan Haji 2026. Seluruh jajaran harus bekerja lebih fokus, cepat, dan terkoordinasi,” kata Irfan.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan Yusuf menyoroti lima isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius.
Pertama, pelunasan biaya haji yang telah melampaui 100 persen kuota. Capaian ini dinilai positif, namun menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji.
“Kajian regulasi dan kesiapan teknis harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Kedua, kesiapan asrama haji, transportasi udara, serta layanan di Arab Saudi. Irfan menekankan bahwa asrama haji merupakan wajah pertama pelayanan negara kepada jemaah, sementara layanan penerbangan haji membutuhkan koordinasi lintas negara dan standar keselamatan tinggi.
Ketiga, penyelesaian dokumen jemaah haji, khususnya verifikasi paspor, yang saat ini telah mencapai hampir 50 persen. Ia meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk mempercepat proses tersebut agar seluruh tahapan selesai tepat waktu.
Keempat, kesiapan petugas haji. Irfan menyebut pendidikan dan pelatihan (diklat) petugas haji telah dimulai dengan durasi sekitar satu bulan, mencakup pembinaan fisik dan mental.
“Petugas haji kita bentuk sebagai duta negara sekaligus pelayan tamu Allah, yang harus bekerja dengan empati, disiplin, dan tanggung jawab tinggi,” tegasnya.
Kelima, terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus, Irfan menekankan pentingnya konsolidasi kesiapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ia meminta pengawasan diperkuat serta penegakan aturan dilakukan secara konsisten guna menjaga kepercayaan publik.






