Mendagri Meminta Satpol PP Dan Satlinmas Ikut Mengawal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ikut mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung di 270 daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat memimpin upacara puncak perayaan HUT Satpol PP ke-70 dan Satlinmas ke-58 di eks-Bandara Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa.

Read More

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, kesuksesan pilkada serentak tahun 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, 36 kota serta satu kota untuk pemungutan suara ulang, tidak terlepas dari peran Satpol PP dan Satlinmas.

“Kita ketahui bersama pemilihan bupati/wali kota pada tahun ini akan dilaksanakan serentak. Pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang kita rasakan beberapa waktu lalu tentunya tidak terlepas dari peran dan fungsi jajaran Satpol PP dan Satlinmas dalam mengawal ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu pada saat itu. Kita berharap kesuksesan yang sama pada pelaksanaan pilkada pada bulan September,” ujar Mendagri.

Mantan Kapolri ini, menegaskan kerja sama yang sinergis antar instansi terkait tentunya menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pilkada di tiap-tiap daerah. Tak terkecuali sinergitas Satpol PP dan Satlinmas dengan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu.

“Oleh sebab itu, kiranya segenap jajaran Satpol PP dan anggota Satlinmas dapat tetap memelihara serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi lainnya seperti jajaran kepolisian maupun KPUD dan Bawaslu di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Menurut dia, suksesnya pelaksanaan pilkada ditentukan oleh banyak faktor, di antaranya kesiapan dari penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah serta kesiapsiagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai macam potensi kerawanan pemilu.

“Kesempatan ini mari kita manfaatkan untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka menghadapi agenda pilkada serentak tahun 2020 agar tercipta kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai NKRI,” jelas Tito.

Tito menyatakan, pemerintah daerah mempunyai andil besar dalam memberikan bantuan dan fasilitasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pilkada, salah satunya menciptakan situasi yang aman sebelum, pada saat dan setelah pelaksanaan pemilu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.

“Terdapat relevansi antara tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta Satlinmas yang mempunyai tugas pokok dan fungsi antara lain membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020,” ucapnya.

Mendagri juga meminta kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing. Karena itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah antisipatif dalam melaksanakan kesiapsiagaan tersebut.

“Saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati/wali kota di daerah masing-masing untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, antara lain memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, sebelum pada saat dan setelah pemungutan suara pada saat pilkada, sebagai upaya untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan pada jajaran pemerintah, pemerintah daerah serta stakeholder yang ikut serta dalam mengawal suksesnya penyelenggaraan pilkada,” jelas Mendagri.

Selain itu, kata Mendagri, faktor penting yang juga harus benar-benar diperhatikan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pilkada ini adalah pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan instansi terkait, seperti KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri serta Badan Kesbangpol di daerah, yang didasarkan atas hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hierarki serta kode etik birokrasi.

“Saya menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP sebagai aparatur daerah yang menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat harus bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan jelang pesta demokrasi di daerah dan tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja,” kata Mendagri.

Sementara itu, anggota Satlinmas diminta agar senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Ini sangat penting mengingat anggota Satlinmas juga menjadi bagian dalam masyarakat di tempat tinggal masing-masing yang lebih memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat lainnya yang berada di lingkungannya,” katanya. (ant)

Related posts

Leave a Reply