JAKARTA, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan para pengusaha dalam proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Budi menjelaskan bahwa setiap perubahan dalam aturan impor harus mempertimbangkan kepentingan dunia usaha agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan dengan optimal.
“Sebelum mengambil keputusan, kami ingin agar industri hulu dan hilir, serta para importir, dapat bertemu dan berdiskusi. Kami akan mencari solusi terbaik terkait kebijakan impor ini. Proses ini tentu memerlukan waktu,” ungkap Budi kepada wartawan di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Selain melibatkan pengusaha, Budi juga menyebutkan bahwa revisi aturan impor ini memerlukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Proses revisi yang melibatkan banyak pihak teknis ini dipastikan akan memakan waktu yang cukup panjang.
“Revisi Permendag Nomor 8 masih dalam proses. Perubahan ini tidak hanya melibatkan Kemendag, tetapi juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Kami sedang melakukan diskusi teknis, dan semua masih dalam tahap pembahasan,” tambahnya.
Meskipun demikian, Budi belum dapat memastikan komoditas mana yang akan terpengaruh oleh perubahan aturan tersebut. Menurutnya, hal ini akan bergantung pada hasil diskusi serta urgensi kebijakan untuk berbagai sektor.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan dalam revisi ini adalah tekstil. Pemerintah tengah menyusun mekanisme baru terkait impor tekstil untuk memastikan pengendalian yang lebih baik.
“Mudah-mudahan pembahasan mengenai tekstil dapat segera selesai. Kami sudah melakukan pertemuan sebelumnya dan kini sedang merancang mekanisme baru terkait impor tekstil,” pungkas Budi.
Revisi Permendag 8 Tahun 2024 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi dunia usaha, serta memperkuat kebijakan perdagangan yang lebih adil dan terkontrol, khususnya dalam sektor-sektor yang penting bagi perekonomian Indonesia.