Menaker-Menteri Perburuhan Nagara Kelompok G20 Bahas Dampak Covid-19

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersama sejumlah Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan negara-negara kelompok G20 membahas dampak sektor ketenagakerjaan akibat wabah pandemi COVID-19.

Menaker Ida menyarankan dalam forum yang diadakan via konferensi video pada Kamis (23/4) malam itu perlunya mengedepankan solidaritas global dan itikad baik untuk bangkit pascapandemi dan menata kembali kehidupan ekonomi dan sosial yang lebih baik, khususnya bidang ketenagakerjaan.

Read More

“Kedua, fokus pada upaya pemulihan jangka menengah dan merencanakan pemulihan jangka panjang akibat dampak pandemi. Ketiga, memprioritaskan ketahanan dan stabilitas pasar domestik dan global,” ujar Menaker Ida menurut rilis kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pertemuan virtual itu dihadiri oleh Menteri Perburuhan dan Pembangunan Sosial Arab Saudi Ahmad Bin Salman Al Rajhi sebagai Ketua Pertemuan, Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Sosial Jepang Kato Katsunobu, dan Menteri Perburuhan dan Kebijakan Sosial Italia, Nunzia Catalfo selaku Wakil Ketua.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida menyampaikan kondisi sektor ketenagakerjaan Indonesia dimana lebih dari 2 juta orang sudah dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.

Dia juga menjabarkan pemerintah Indonesia sudah mengambil sejumlah langkah, seperti program Kartu Prakerja, optimalisasi Balai Latihan Kerja lewat BLK Tanggap COVID-19 dan masifikasi program padat karya dan kewirausahaan.

Indonesia, kata dia, tengah memikirkan langkah yang harus diambil selanjutnya untuk mengintensifkan dialog sosial bersama para pengusaha dan pekerja, setelah adanya pemulihan jangka pendek.

Menaker juga menyatakan dukungan penuh inisiatif Presidensi G20 Arab Saudi untuk mewujudkan pernyataan para menteri ketenagakerjaan G20.

“Sudah saatnya bagi kita semua untuk menciptakan momentum politik dan mencapai hasil yang konkret demi memajukan agenda ketenagakerjaan domestik dan global, ” ujar Menaker Ida.

Pada kesempatan itu, kembali ditekankan bahwa negara-negara anggota kelompok negara dengan perekonomian besar di dunia itu harus mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi rakyatnya dan menggunakan kebijakan guna menopang ekonomi.

Selain itu, perlu adanya langkah untuk mempertahankan stabilitas pasar, melindungi pekerja dan keberlangsungan usaha, serta memberi perlindungan sosial bagi kelompok rentan juga sangat diutamakan.

Related posts

Leave a Reply