Membantu Kesejahteraan Rakyat, 1.725 Sertipikat Dibagikan di Tanah Minang

SUMATERA BARAT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 1.725 sertipikat tanah di Provinsi Sumatra Barat pada Jumat (10/07/2020). Sertipikat tersebut diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Padang, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung. Penerbitan sertipikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan terus dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil memastikan penyerahan sertipikat ini betul betul diterima oleh yang berhak. “Jangan sampai ada yang tidak menerima, jangan sampai disimpan di kantor desa, di kantor BPN, kalau disimpan di mana-mana nanti bisa hilang, suatu saat nanti disalahgunakan oleh yang tidak berhak,” imbaunya.

Read More

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menambahkan dalam pelaksanaan PTSL dukungan dari pemerintah daerah (pemda) sangat membantu. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada seluruh jajaran yang berada di daerah untuk terus melakukan pendekatan kepada pemda supaya pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat.

“Dukungan dari pemda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten sangat membantu, saya harapkan seluruh Kantor Wilayah BPN di Indonesia supaya melakukan program yang sama, pendekatan kepada pemda demi pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat,” tutur Sofyan A. Djalil.

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL. “Tidak bisa dipungkiri adanya sertipikat yang diberikan kepada masyarakat dengan program nasional memberikan suatu bantuan manfaat kepada masyarakat khususnya kita di Sumatra Barat dengan mayoritas masyarakatnya berdagang yang merupakan ciri dari masyarakat Minang, namun memiliki keterbatasan untuk mendapatkan modal. Semoga dengan sertipikat ini mampu membantu masyarakat dalam mendapatkan modal usaha sehingga bisa meningkatkan dan mengembangkan usahanya agar bisa lebih maju dan lebih besar,” ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sumatra Barat, Saiful mengatakan saat ini Kanwil BPN provinsi Sumatra Barat bertekad untuk mewujudkan provinsi lengkap. “Provinsi Sumatra Barat telah melaksanakan peta desa lengkap, kelurahan lengkap dan negari lengkap di semua kabupaten dan kota, mengacu pada roadmap yang sudah dibuat dan tentunya tidak lepas dari peran kementerian, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota, kami jajaran kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat bertekad untuk mewujudkan Sumatra Barat lengkap tahun 2024,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Elfidian Iskariza mengatakan pentingnya sertipikat bagi kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya program PTSL ini berarti sudah ada status hak atas tanah masyarakat dan menjamin kesejahteraan masyarakat, meskipun banyak ditemui banyaknya kendala namun karena kerja sama dan bantuan semua pihak, program PTSL ini dapat terlaksana,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat secara virtual pada kali ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19, sertipikat diserahkan langsung kepada perwakilan penerima oleh Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa; Plt. Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman; Bupati Sijunjung, Yusfir Arifin; didampingi masing-masing Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) yaitu Kakantah Kota Padang Elfidian Iskariza, Kakantah Solok Selatan Rivaldi, dan Kakantah Kabupaten Sijunjung Haniv. (RE/JR)

Related posts

Leave a Reply