JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan saat ini setidaknya ada dua ancaman secara teritorial terhadap kedaulatan RI, yakni di Laut Natuna Utara dan Papua.
“Teritori kita petakan Natuna dan Papua,” katanya, di Markas Besar Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jakarta, Jumat.
Hal tersebut disampaikannya di Bakamla, saat penandatanganan kesepakatan bersama 13 institusi tentang pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara.
Menurut Mahfud, pemetaan ancaman kedaulatan tersebut berdasarkan analisis yang disampaikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pertama, kata dia, Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan karena ada klaim dari China meski tidak diakui secara internasional.
“Nelayan-nelayan China yang terkadang dilindungi oleh Pemerintahnya itu mencuri ikan di sana. Melanggar hak berdaulat kita. Itu ancaman terhadap integrasi teritori kita,” ucapnya menegaskan.
Diakui Mahfud, secara kekuatan persenjataan Indonesia jauh di bawah China, tetapi Indonesia memiliki konstitusi dan ada hukum internasional yang juga sudah mengatur.
“Sehingga kita akan tetap mempertahankan wilayah itu sebagaimana amanat konstitusi, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah. Itu artinya melindungi teritori,” tuturnya.
Ancaman kedua, kata dia, dari Papua yang terus diembuskan isu Papua merdeka yang harus ditangani dengan pendekatan secara hati-hati, bukan pendekatan militer.
“Yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan. Tidak melakukan operasi militer. Karena kalau sudah disebut operasi militer nanti pelanggaran HAM (hak asasi manusia),” ujarnya.
Selain ancaman kedaulatan secara teritorial, Mahfud juga mengingatkan adanya ancaman kedaulatan secara ideologi yang harus terus diwaspadai.