Libur Panjang Dinilai Ganggu Produktivitas, Pengusaha Desak Pemerintah Tinjau Ulang Cuti Bersama

JAKARTA, Kalangan pelaku usaha menyuarakan keresahannya terkait banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama yang dinilai berdampak langsung terhadap produktivitas nasional. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menyebut pemerintah perlu mengevaluasi regulasi hari kerja secara lebih serius, bukan hanya menetapkan hari libur.

Menurut Bob, meski libur panjang diyakini pemerintah mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat, di sisi lain hal ini justru menciptakan inefisiensi di sektor industri dan logistik. Salah satu contoh nyata terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, di mana aktivitas bongkar muat sempat terhenti akibat libur yang terlalu panjang.

Read More

“Mungkin pemerintah beranggapan libur panjang itu akan menghidupkan banyak orang. Tapi di lain sisi, membuat implikasi terjadinya inefisiensi, gangguan di sektor logistik. Yang lebih parah lagi, produktivitas kita secara nasional juga terganggu,” ujar Bob, Jumat (16/5).

Bob membandingkan jumlah jam kerja pegawai Indonesia dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Thailand. Jika dirata-rata, pekerja di Indonesia hanya bekerja kurang dari 1.900 jam per tahun, sedangkan negara-negara tersebut bisa mencapai lebih dari 2.000 jam.

“Di negara lain, yang dipastikan itu jumlah hari kerjanya. Kalau di kita, yang dipastikan justru hari libur. Bahkan sampai tiga menteri yang tanda tangan SKB soal libur, tapi tidak ada satu pun yang bicara soal jumlah hari kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bob menilai bahwa pemerintah perlu memastikan jumlah hari kerja tahunan agar tidak terus tergerus oleh kebijakan cuti bersama yang kian meluas. Ia mengusulkan adanya standar, misalnya minimal 250 atau 255 hari kerja per tahun, agar produktivitas tetap terjaga.

Ia juga mencontohkan negara lain yang tetap menjaga keseimbangan antara hari libur dan produktivitas. Di Jepang, meski ada Golden Week, dan di Thailand dengan Songkran, pekerja tetap menjalani hari kerja penuh sebelum memasuki masa libur panjang.

“Mereka memastikan sebelum libur panjang, semua hari kerja tetap dijalani. Jadi tidak ada hari kerja yang hilang. Ini yang harus jadi pembelajaran bagi kita,” tutup Bob.

Apindo berharap ke depan suara pelaku usaha lebih diperhatikan, terutama dalam perumusan kebijakan terkait hari libur dan cuti bersama yang berdampak langsung terhadap kegiatan industri, logistik, hingga rantai pasok nasional.

Related posts

Leave a Reply