Lestari Moerdijat Desak Implementasi Cepat Perlindungan Anak di Dunia Daring

JAKARTA, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya percepatan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025–2029. Ia menilai langkah ini sebagai upaya strategis dalam menjawab ancaman nyata terhadap fisik dan mental anak akibat pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Kecepatan perkembangan teknologi yang tidak segera diantisipasi dengan baik berpotensi mengancam perkembangan fisik dan mental anak. Harus ada langkah nyata dan komprehensif,” ujar Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/10).

Read More

Pernyataan Lestari didukung oleh data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, yang mencatat bahwa 4 dari 100 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual nonkontak akibat paparan media sosial.

Sementara itu, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukkan lonjakan signifikan pengguna internet di kalangan anak-anak. Dari 40 persen pada 2018, angka ini meningkat menjadi 74 persen pada 2023, menandakan pertumbuhan sebesar 34 persen hanya dalam waktu 5 tahun.

Menurut politisi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie ini, Perpres 87 Tahun 2025 sejatinya sudah berlaku sejak 5 Agustus 2025, dan menjadi landasan hukum penting untuk memperkuat perlindungan anak secara nasional di ranah daring.

Perpres tersebut melibatkan 15 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Pendidikan, hingga pihak kepolisian dan pemerintah daerah.

“Peta jalan ini harus jadi pemahaman bersama. Tanpa itu, kebijakan yang bagus hanya akan berhenti di atas kertas,” tegas Lestari, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah.

Rerie menekankan bahwa sosialisasi kebijakan ini ke semua pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana. Ia mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak bisa ditunda, karena ancaman dunia maya terus berkembang setiap waktu.

“Kita harus pastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, termasuk di dunia digital. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Melalui implementasi yang tepat, Lestari berharap Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring bisa segera memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak, sekaligus menjaga mereka dari berbagai bentuk kejahatan dan eksploitasi digital.

“Generasi penerus bangsa harus kita jaga bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara digital. Ini amanah masa depan,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply