Tandra mengingatkan Kejaksaan Agung agar menitikberatkan pada akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum
JAKARTA, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra memantau perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Ia mendorong agar DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memelototi perkara tersebut.
Hal itu dikatakan Tandra saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Ia menegaskan penegakan hukum harus dilihat dalam spektrum yang jauh lebih luas. Dengan begitu, Tandra meyakini Komisi III DPR RI perlu membuat panja dalam perkara ini.
“Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini. Sebab, rekan kami yang dari PKB ini kan sudah bilang, bukan saja impor gula, impor beras, impor daging, bawang putih, segala macam ini,” kata Tandra dalam rapat tersebut.
Tandra mengungkapkan urgensi pembentukkan panja. Tom Lembong tercatat pernah menjadi Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024.
“Masyarakat itu bertanya-tanya mengenai kasus Saudara Tom Lembong ini. Tadi sudah disinggung oleh rekan kami, bahwa jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam,” ujar Tandra.
Tandra mengingatkan Kejaksaan Agung agar menitikberatkan pada akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum. Tandra tak ingin kasus Tom Lembong malah jadi batu sandungan bagi Prabowo.
“Kami dari partai Golkar tidak ada kaitan dengan saudara Tom Lembong, tapi kami mempunyai kepentingan agar Pemerintahan pak Prabowo Gibran ini dapat berjalan dengan aman, tertib, stabil, dan mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, moderen seperti yang sudah pak jaksa agung sampaikan,” ujar Tandra.
Tandra mendorong Kejagung agar mencermati kasus ini secara jeli. Kalau tak ada bukti kuat menyasar Lembong, maka kasus ini menurutnya tak perlu diperpanjang.
“Kesimpulannya saya minta kepada pimpinan yang saya hormati agar kalau memang kasus ini tidak cukup kuat buktinya, ya coba diselesaikan dengan baik, dengan sama sekali tidak ingin mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan agar kita semua dapat menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi di belakang ini,” ujar Tandra.