JAKARTA, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa terkait dua perkara yang menjeratnya, yaitu kasus suap dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan ini berlangsung selama sekitar 3,5 jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa mengenai dua perkara tersebut, namun tidak merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. “Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir kepada wartawan setelah pemeriksaan.
Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Maqdir menambahkan bahwa hal-hal terkait materi pemeriksaan lebih lanjut menjadi urusan penyidik KPK. Ia juga menyebut adanya kesepakatan dengan penyidik, namun tidak merinci maksud dari pernyataannya tersebut. “Hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” ujar Maqdir.
Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam dua kasus, yaitu kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta buronan KPK, Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan dengan meminta Harun Masiku untuk merusak ponselnya dan melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka
Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (13/1) merupakan pemeriksaan perdana Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Hasto tiba di Gedung KPK pada pukul 09.30 WIB dan keluar sekitar pukul 13.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung lebih dari tiga jam. Meski demikian, Hasto tidak langsung ditahan oleh KPK pascapemeriksaan.
Sebelumnya, Hasto telah dipanggil untuk diperiksa pada 6 Januari 2025, namun ia meminta penundaan karena terlibat dalam rangkaian acara HUT PDIP yang sudah dijadwalkan sebelumnya pada 10 Januari 2025. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Hasto yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat.