JAKARTA, Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) melihat bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan ke-2 tahun 2020, yaitu periode April, Mei dan Juni normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19.
KSSK menggunakan seluruh periode pada kuartal kedua untuk melihat keseluruhan komponen yang mempengaruhi stabilitas sistem keuangan pada triwulan II – 2020.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers virtual bersama Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Ketua DK LPS yang tergabung dalam Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK), Rabu (5/8) di Jakarta.
“Pandemi Covid telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat lokal maupun nasional mengalami kontraksi serta koreksi pada pertumbuhan ekonomi global maupun nasional mulai terlihat terutama pada kuartal kedua ini. Kemungkinan terjadinya second wave di berbagai negara yang telah melakukan pembukaan ekonominya dan belum adanya kepastian mengenai kapan ditemukannya dan bisa diedarkannya vaksin untuk mengatasi pandemi ini menimbulkan ketidakpastian yang cukup tinggi bagi dinamika ekonomi nasional maupun global,” jelas Menkeu.
Menkeu menambahkan, bahkan berbagai lembaga internasional telah melakukan koreksi dari proyeksi ekonomi global secara tajam. Ia menambahkan bahwa IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan terkontraksi pada -4,9% di bulan Oktober. Lebih lanjut, Menkeu jelaskan bahwa IMF akan mengeluarkan proyeksi yang terbarunya untuk tahun 2020, Bank Dunia juga melakukan koreksi dari pertumbuhan ekonomi global menjadi -5,2% untuk tahun 2020, dan OECD memberikan proyeksi dalam rentang antara -7,6% dan -6%.
Hari ini, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis untuk pertumbuhan triwulan kedua perekonomian mengalami kontraksi sebesar -5,32% yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu dimana triwulan kedua mampu mencatatkan pertumbuhan 5,05%. Hal tersebut dipengaruhi kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan cukup tajam pada periode April dan Mei. Namun, KSSK melihat pada bulan Juni sudah terjadi adanya pembaikan atau pembalikan dari trend dan hal ini diharapkan akan bisa dijaga pada kuartal yang ketiga.
“Langkah yang dilakukan oleh otoritas fiskal moneter dan dalam hal ini dari sisi sektor keuangan oleh OJK dan LPS, memperhatikan dinamika ekonomi tersebut dan potensi dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan kita. KSSK selain melihat dan menganalisa data yang ada, kita terus memformulasikan dan mendesain kebijakan untuk bisa meminimalkan dampak negatif dari pandemi Covid-19 terhadap kegiatan ekonomi maupun terhadap sektor keuangan dan akan memformulasikan kebijakan apabila diperlukan perubahan-perubahan seiring dengan perkembangan yang terjadi di ekonomi maupun di sektor keuangan,” tutup Menkeu. (Humas Kemenkeu/EN)