KSPN Catat 126 Ribu Buruh Terkena PHK hingga Oktober 2025, 79% dari Sektor Padat Karya

Ilustrasi - Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan ratusan ribu buruh menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat tekanan industri dalam negeri. Hingga Oktober 2025, total buruh yang terdata terkena PHK mencapai lebih dari 126 ribu orang.

Presiden KSPN Ristadi mengatakan, gelombang PHK ini tidak terlepas dari serbuan produk impor yang membanjiri pasar nasional dan melemahkan daya saing industri lokal, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).

Read More

“PHK yang terjadi berkaitan erat dengan produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri. Periode Januari–Oktober 2025 saja, laporan PHK yang masuk ke KSPN mencapai 47.115 pekerja,” ujar Ristadi dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (11/11/2025).

Secara akumulatif, sejak tahun 2023 hingga Oktober 2025, jumlah PHK anggota KSPN mencapai 126.160 pekerja. Angka tersebut berasal dari 59 perusahaan TPT dan 13 perusahaan non-TPT.

“Sepanjang tahun 2024 laporan yang kami terima sebanyak 79.045 pekerja anggota KSPN ter-PHK. Sementara periode Januari sampai Oktober 2025 sebanyak 47.115 pekerja,” jelasnya.

Dari total tersebut, sebanyak 99.666 pekerja atau sekitar 79% berasal dari sektor padat karya, seperti tekstil, garmen, dan sepatu. Sisanya berasal dari sektor lain seperti ritel, perkebunan, kehutanan, otomotif, pertambangan, hotel, furnitur, ban motor, dan kertas.

Ristadi mengungkapkan, dari 59 perusahaan TPT, terdapat tiga perusahaan berorientasi ekspor penuh, sementara sisanya merupakan kombinasi antara pasar lokal dan ekspor. Adapun perusahaan di sektor ban motor dan varian kertas sepenuhnya melayani pasar domestik.

Secara geografis, PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah, yakni 47.940 pekerja (38%), disusul Jawa Barat 39.109 pekerja (31%), Banten 21.447 pekerja (17%), Sulawesi Tenggara 7.569 pekerja (6%), dan 10.095 pekerja (8%) tersebar di Jakarta, Nusa Tenggara Barat, serta beberapa wilayah lainnya.

“Kami menerima laporan secara bertahap dari daerah, sebagian PHK sudah terjadi sejak 2023 namun baru dilaporkan pada 2025,” tutup Ristadi.

Related posts

Leave a Reply