KPU Karawang Terima Berkas Persyaratan Bakal Calon Perseorangan

KARAWANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menerima berkas persyaratan satu pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan.

“Menjelang Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) seperti saat ini, ada satu pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas persyaratan,” kata Ketua KPU setempat Miftah Farid, di Karawang, Kamis.

Read More

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang sudah menyerahkan berkas persyaratan ialah pasangan Endang-Asep Agustian atau pasangan “ENAK”.

Menurut dia, pemilih pada Pilkada Karawang diatas sejuta orang. Dengan begitu, minimal berkas dukungan pasangan independen mencapai 6,5 persen dari jumlah pemilih.

“Setelah kita cek melalui aplikasi, ternyata berkas dukungan yang diserahkan pasangan ‘ENAK’ melampaui 108.548 pemilih. Mekanisme selanjutnya, kami bersama Bawaslu akan meneliti berkas dukungan itu,” katanya.

Pasangan Endang-Asep Agustian itu sendiri telah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan ke KPU Karawang pada hari pertama Rabu (19/2).

Sementara itu, menjelang Pilkada Karawang 2020, sejumlah partai politik sudah melakukan berbagai persiapan. Termasuk mempersiapkan sejumlah kadernya untuk dimajukan pada Pilkada nanti.

Beberapa kandidat kepala daerah sudah bermunculan. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dipastikan akan mencalonkan kembali. Begitu juga dengan Wakil Karawang Bupati Ahmad Zamakhsyari, akan bersaing dengan Cellica pada Pilkada nanti. (ant)

Related posts

Leave a Reply