JAKARTA, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di empat kantor dan beberapa rumah terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain dokumen dan barang elektronik, penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Budi di Jakarta, Senin (1/12).
PT Widya Satria diketahui merupakan kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo.
Selain itu, KPK menggeledah kediaman Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, rumah adiknya Ely Widodo, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan turut dilakukan di Bangkalan, tepatnya di rumah tenaga ahli Sugiri, Kokoh Prio Utama. KPK juga kembali menggeledah sejumlah lokasi di Ponorogo, termasuk kediaman Sugiri, rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Monumen Reog berinisial YSD, PPK RSUD Dr Harjono Ponorogo berinisial MJB, serta rumah anggota DPRD Ponorogo berinisial RLL.
“Seluruh barang bukti akan didalami dan dianalisis untuk mengungkap dugaan suap proyek pengadaan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” kata Budi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Ponorogo yang memberikan dukungan terhadap proses penyidikan.
“Dukungan ini penting untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih serta pengadaan proyek yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Reog Ponorogo yang terungkap setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pihak lainnya.







