JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret sejumlah pihak. Terbaru, seorang pejabat tinggi di tubuh BI dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Benar, saksi saudara IW diperiksa untuk perkara terkait CSR BI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
IW yang dimaksud adalah Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia. Ia telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.07 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
KPK menduga adanya penyelewengan dana CSR Bank Indonesia yang semestinya dialokasikan untuk kegiatan sosial seperti pengadaan ambulans dan beasiswa. Dalam prosesnya, dana CSR tersebut justru dialirkan ke rekening pribadi, sanak saudara, hingga pihak-pihak yang diduga sebagai nominee dari pelaku utama.
“Yang penyidik temukan selama ini, uang tersebut masuk ke rekening yayasan, lalu ditransfer balik ke rekening pribadi, ke rekening saudaranya, hingga ke orang yang mewakilinya,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers sebelumnya.
Dalam skema dugaan korupsi ini, para pelaku disebut membentuk yayasan sebagai wadah penerima dana CSR dari Bank Indonesia. Yayasan tersebut kemudian menjadi sarana penyaluran dana ke sejumlah rekening yang tak seharusnya menerima manfaat.
“Melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan. Padahal yayasan ini seharusnya menjadi mitra penyalur kegiatan sosial, bukan sarana korupsi,” lanjut Asep.
Asep juga mengungkap bahwa dana CSR Bank Indonesia ini berkaitan dengan mitra kerja Komisi XI DPR RI, di mana dua inisial penting yakni “S” dan “HG” disebut ikut terlibat.
Meski telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan memeriksa sejumlah saksi, hingga saat ini KPK belum secara resmi menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI ini.
Ketua KPK telah memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam proses penyidikan dan semua langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur.