KPK Periksa Kepala AKN IV BPK Padang Pamungkas Selama 8 Jam, Diduga Terkait Korupsi di Kementerian

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Padang Pamungkas, Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama lebih dari delapan jam pada Kamis (16/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan ini menambah daftar panjang auditor BPK yang dipanggil oleh lembaga antirasuah, yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses audit di salah satu kementerian.

Read More

“Masih di tahap lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan (detail kasusnya),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, Kamis malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan apabila telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Begitu alat bukti mencukupi, tentu akan segera kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Fitroh kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas disebut berkaitan erat dengan dugaan permainan dalam hasil audit kementerian, meski KPK belum menyebut kementerian mana yang dimaksud. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan atas dugaan intervensi audit oleh oknum auditor BPK.

Sebelumnya, nama-nama pejabat BPK lainnya juga telah dipanggil KPK, termasuk Syamsudin, Auditor Utama Keuangan IV BPK RI. Syamsudin bahkan telah dipanggil berulang kali oleh KPK dalam berbagai kasus, salah satunya dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, Syamsudin berulang kali mangkir, termasuk pada pemanggilan KPK tanggal 30 Oktober 2024, 24 April 2025, dan 4 Agustus 2025.

KPK tampaknya mulai menelusuri potensi korupsi sistemik dalam lembaga audit negara, seiring maraknya dugaan keterlibatan auditor BPK dalam berbagai skandal di kementerian dan lembaga. Pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas menjadi sinyal bahwa lembaga pengawas anggaran negara pun kini tengah berada dalam radar penindakan KPK.

Related posts

Leave a Reply