JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (14/3/2026). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan suap dalam pengadaan proyek di Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Syamsul saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Setelah proses awal selesai, Syamsul akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Adapun terkait kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 27 orang, termasuk Syamsul. Mereka berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) serta sejumlah pihak swasta.
Selain melakukan penangkapan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai. Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah nominal uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Saat ini yang teridentifikasi adalah mata uang rupiah,” kata Budi. “Masih dilakukan pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan progresnya seperti apa.”
OTT terhadap Syamsul menjadi salah satu operasi senyap KPK pada kuartal pertama 2026. Dalam periode tersebut, penyidik juga mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah serta pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.






