KPK Lakukan Kegiatan Monev Penggunaan Anggaran Covid-19

Satuan Tugas Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan monitoring evaluasi (monev) pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi termasuk dalam penggunaan anggaran COVID-19 di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dalam rapat monev yang dimoderatori oleh Inspektur Inspektorat Provinsi Sulsel dan diikuti oleh seluruh Inspektur Inspektorat dari kabupaten/kota se-Sulsel, dipaparkan upaya pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dan Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk pemerintah daerah tahun 2020.

Read More

“Aksi pencegahan korupsi berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan, yang mengarah pada good clean government, penyelamatan keuangan dan asset dalam meningkatkan penerimaan daerah,” kata Kasatgas Wilayah 9 Korsupgah KPK Dian Patria dalam keterangannya di Makassar, Rabu.

Dalam rapat monev rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020 itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel melalui video konferensi.

“Adapun indikator MCP tahun 2020 yang dipaparkan khususnya pada area intervensi perizinan, manajemen asset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen ASN,” ujarnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga diikuti oleh Kepala BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bapenda Sulsel, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi dan kabupaten/kota se Sulsel, Kepala BKD dan para Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel serta Admin MCP.

Related posts

Leave a Reply