JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mengantongi keterangan dan bukti terkait dugaan aliran uang kasus korupsi kuota haji 2023–2024 kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin. Pernyataan ini disampaikan KPK menanggapi bantahan Aizzudin yang menyatakan tidak menerima aliran dana tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memiliki sejumlah keterangan dan alat bukti yang menguatkan dugaan adanya aliran uang dimaksud. Namun, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara tersebut.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Budi memastikan, penyidik akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada saksi-saksi lain guna memperjelas dugaan aliran dana ke Aizzudin. Pemeriksaan juga akan diperkuat dengan penelusuran dokumen serta bukti elektronik.
“Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga Aizzudin menerima aliran uang dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama. Dugaan tersebut didalami saat Aizzudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Selasa (13/1/2026).
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan. Ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” ujar Budi di Gedung ACLC KPK, Selasa.
KPK juga menelusuri peran pihak-pihak yang diduga menjadi perantara antara biro perjalanan haji dengan oknum di Kementerian Agama agar memperoleh kuota haji khusus.
“Ini semuanya akan didalami, perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” kata Budi.
Di sisi lain, Aizzudin membantah menerima aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. Ia juga menegaskan PBNU tidak menerima dana apa pun terkait perkara tersebut.
“Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin singkat usai diperiksa KPK, Selasa (13/1/2026).
Aizzudin berharap tidak ada keterlibatan pengurus PBNU dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia menilai perkara ini harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh pengurus PBNU.
“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat. Ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya pengurus Nahdlatul Ulama,” ucapnya.
KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.






