JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Budi Karya direncanakan berlangsung pekan depan setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir karena alasan memiliki agenda lain.
“Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan. Jadi kita masih menunggu pelaksanaan pemeriksaan tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
KPK mengimbau seluruh saksi yang dipanggil dalam proses penyidikan untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
“Dan tentu KPK mengimbau agar setiap saksi yang diperiksa dalam penyidikan suatu perkara agar kooperatif dan datang,” ujar Budi.
Budi Karya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek DJKA wilayah Jawa Timur yang menyeret mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi.
Dalam persidangan, terungkap adanya aliran dana suap dari Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, kepada Harno Trimadi. Dalam putusan perkara tersebut, Harno dinyatakan menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya masih mendalami berbagai keterangan yang muncul di persidangan, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak lain.
“Semuanya pasti nanti dilihat dari proses pemeriksaan, dari keterangan berita acara semuanya. Masih ada sambungan atau tidak,” kata Setyo, Rabu (18/2/2026).
Salah satu fakta persidangan yang menjadi sorotan adalah dugaan penggunaan dana dari pengusaha proyek perkeretaapian untuk penyewaan helikopter dalam kegiatan kunjungan kerja menteri.
Sebelumnya, Budi Karya telah diperiksa KPK pada Juli 2023 bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan saat itu, Novie Riyanto. Pemeriksaan tersebut terkait mekanisme internal dan sistem pengawasan proyek di DJKA.
Usai pemeriksaan, Budi Karya menyatakan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Terima kasih kepada KPK yang telah konsisten. Upaya ini, insyaallah, kami dukung untuk menghilangkan korupsi di Indonesia,” ujar Budi saat itu.
KPK menyatakan pemeriksaan lanjutan terhadap Budi Karya diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dan mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan.







