KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan pada tanggal 24 dan 25 September 2025.

Read More

“Benar, bahwa dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk dan alat bukti dalam rangka mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Namun, KPK belum menyampaikan secara rinci terkait konstruksi perkara maupun nilai dugaan kerugian negara.

Sebelumnya, pada 21 Agustus 2025, Ria Norsan telah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Ia diperiksa untuk mendalami sejumlah informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Kendati demikian, identitas ketiganya belum diungkap ke publik.

Pada tahap awal penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak. Penggeledahan tersebut dilakukan pada 25–29 April 2025. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai modus operandi ataupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Namun, intensitas kegiatan penyidikan yang terus berjalan menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tengah berlangsung secara aktif.

Related posts

Leave a Reply