JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Penyelidik KPK meninggalkan Gedung Mar’ie Muhammad pada pukul 16.56 WIB.
Berdasarkan pantauan, penyelidik membawa barang bukti berupa lima koper berwarna biru dan hitam yang diangkut menggunakan sekitar 12 mobil Toyota Innova hitam.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP) kepada pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB).
Tersangka penerima suap lainnya yakni Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS) serta anggota tim penilai pajak Askob Bahtiar (ASB).
Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Konsultan Pajak PT WP Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan staf PT WP Edy Yulianto (EY).
KPK mengungkapkan para pejabat pajak tersebut diduga menerima suap terkait pengurusan pembayaran pajak PT WP dengan nilai sekitar Rp 4 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, uang suap tersebut ditukarkan ke mata uang dolar Singapura dan diserahkan secara tunai di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.
KPK masih mendalami kasus ini dan membuka peluang pengembangan perkara.





