JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Anti-corruption Film Festival (ACFFest) atau Festival Film Antikorupsi 2019 sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu mengatakan film, lagu, puisi, dongeng, foto dan komik, dan karya sejenis lainnya merupakan pendekatan penting yang dilakukan KPK sebagai upaya membangun nilai antikorupsi dengan pendekatan seni.
“Menyentuh hati dan membuka pikiran melalui pendekatan ini kami pandang merupakan salah satu strategi dalam pencegahan korupsi, terutama ketika film-film yang diproduksi berangkat dari realitas di lingkungan masyarakat masing-masing, semoga ke depan semakin banyak proses kreatif yang bergelut di isu antikorupsi ini,” kata Febri.
Menurutnya, di tengah sejumlah upaya untuk terus menyerang balik dan mengepung pemberantasan korupsi maka konsolidasi kekuatan dan keteguhan bersama memberantas korupsi menjadi semakin penting.
“Rangkaian ACFFest 2019 akan digelar dalam dua sesi. Sesi pertama terdiri dari pemutaran empat film finalis ACFFest 2019, diskusi film bersama sutradara Gina S Noer dan pameran foto. Sesi pertama akan digelar pukul 14.30-17.30 WIB,” ucap Febri.
Sedangkan sesi kedua akan digelar pada 18.30-22.00 WIB. Dalam sesi ini akan dilakukan penganugerahan dan pemutaran film terbaik dan favorit ACFFest 2019, teater Dongeng Kebangsaan bersama Sutradara Garin Nugroho, Cornelia Agatha, Asmara Abigail, Endah Laras, dan Mia Ismi Choir.
Sebelumnya, lanjut Febri, rangkaian kegiatan ACFFest 2019 dimulai sejak 28 Mei 2019. Seluruh proposal yang masuk dinilai oleh dewan juri, yaitu penulis naskah dan sutradara Jujur Prananto dan Yandy Laurens.
Juri menentukan 10 proposal film terbaik yang berhak menerima dana produksi dan asistensi dalam proses pembuatan film termasuk pemilihan talent.
“Sebelum proses produksi, peserta pemilik proposal terpilih wajib mengikuti “movie camp” dan “coaching clinic” selama tiga hari pada 9-11 September di Jakarta. Dalam sesi tersebut peserta diajak untuk membedah naskah film masing-masing dan teknik penyutradaraan yang akan digunakan bersama KPK dan dewan juri, yaitu Jujur Prananto dan Kamila Andini,” ucap Febri.
Selanjutnya, peserta diberikan waktu pada rentang 12 September-25 November untuk melakukan proses produksi film sampai penyelesaian.
“Pada tahapan ini peserta juga mendapatkan fasilitas “online editing” dan pendampingan mentor lokal di daerahnya masing-masing selama proses produksi film,” kata Febri. (ant)