JAKARTA, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memanggil Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, pada Kamis (19/12). Pemeriksaan ini diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan judi online saat Budi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Betul,” kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan tersebut.
Meski demikian, Budi Arie tidak terlihat saat tiba di kantor Polri. Hingga kini, Polri belum memberikan keterangan detail mengenai dugaan keterlibatan Budi dalam kasus ini. Namun, penyidikan terkait penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dalam judi online tengah berlangsung. Sebanyak 11 pegawai telah dinonaktifkan dan ditahan oleh pihak berwenang.
Pada Rabu (6/12), Budi Arie telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. “Saya fokus mengurus koperasi, mendukung penegakan hukum, dan serius memberantas judi online,” ungkap Budi di Istana Kepresidenan.
Sebagai langkah tegas, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik Polri juga telah menetapkan sejumlah tersangka serta menyita uang miliaran rupiah dari hasil kejahatan tersebut.