Kami ingin mengubah pendekatan pembinaan di Indonesia dengan lebih mengedepankan soft skills
JAKARTA, Komisi XIII DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawasi berbagai permasalahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Pembentukan Panja ini menjadi respons atas kasus kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa pihaknya sudah berada dalam proses pembentukan Panja tersebut. “Kami sudah mendengar persoalan ini dan saat ini kami berada dalam trajectory untuk membentuk Panja pengawasan pemasyarakatan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Willy menambahkan, sebelum Panja mulai bekerja, Komisi XIII akan menggelar rapat dengan mitra kerja yang terkait dalam bidang pemasyarakatan. “Kami sudah sepakati untuk pembentukan Panja. Kami akan menyelesaikan rapat dengan mitra kerja terlebih dahulu, lalu diikuti dengan 1-2 kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mendapatkan masukan sebelum memulai rapat Panja,” jelasnya.
Menurut Willy, Panja ini akan mengevaluasi sistem pemasyarakatan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Ia menyoroti bahwa selama ini solusi yang diambil dalam menangani masalah overkapasitas lapas hanya berfokus pada pembangunan fasilitas baru, tanpa mempertimbangkan alternatif lain yang lebih integratif.
Komisi XIII juga berencana mengubah pola pembinaan tahanan yang selama ini hanya mengandalkan pengembangan “hard skills“. Willy menyoroti bahwa di banyak negara lain, pendekatan yang digunakan lebih beragam, termasuk penerapan sanksi sosial seperti kerja sosial di taman atau rumah ibadah.
“Di luar negeri, banyak lapas yang sudah sepi bahkan disewakan karena tidak ada penghuninya. Kami ingin mengubah pendekatan pembinaan di Indonesia dengan lebih mengedepankan soft skills,” tutur Willy. Ia menambahkan, Komisi XIII akan melibatkan sosiolog, psikolog, dan masyarakat sipil untuk memberikan masukan mengenai pola pembinaan yang lebih efektif.
Komisi XIII DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM guna mempelajari catatan-catatan terkait lembaga pemasyarakatan. Willy mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan peninjauan ke beberapa lapas, termasuk Lapas Sukamiskin, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi yang ada saat ini.
“Dengan output pembentukan Panja, kami berharap lembaga pemasyarakatan dapat menjadi lebih humanis, lebih terkelola dengan baik, dan memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Menanggapi kasus kaburnya tahanan di Rutan Salemba, Willy menegaskan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Komisi XIII, dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif. “Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Jangan sampai ada adagium yang mengatakan ‘bandit lebih hebat daripada penegak hukumnya’. Kami bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini secara regulatif dan pengawasan,” pungkasnya.